BOGOR - Desa Ciaruten Ilir kecamatan Cibungbulang Gelar Musyawarah Desa khusus (MUSDESUS ) dalam rangka falidasi dan verifikasi penetapan calon Penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022.
Musyawarah tersebut di hadiri unsur Kepala Desa Ciaruten Ilir , RT, RW, BPD Desa Ciareuten Ilir , TPK Desa Ciaruten dan Tenaga Pendamping profesional (TPP) tingkat Kecamatan Cibungbulang serta dihadir dari Kecamatan Kasi Pemerintahan Adit Nurjaya, SH.MSi.
Abdul Latif sebagai Tenaga Pendamping Profesional Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang memberikan pendampingan di Desa Ciareuten Ilir untuk mensosialisasikan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada para KPM mengacu kepada PMK No 190/PMK.07/2021 dan Surat Edaran Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin.
Abdul Latif menerangkan, Peraturan Prisenden RI Perpres No.104, bawasanya presentase penggunaan Dana Desa Tahun 2022 untuk Anggaran PPKM 8%, Ketahanan Pangan 20%, 40% untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dan 32% Untuk Prioritas yang lainnya untuk Pembangunan Insfrastruktur. Pemberdayaan dan Pencegahan Stunting.
Menurutnya, untuk para Kader Posyandu ketika meminta kebutuhan untuk kegiatan Pencegahan Stunting harus di musyawarahkan untuk membahas kebutuhan kemudian dibuatkan Rencana Anggaran Biaya sesuai dengan kebutuhan Posyandu masing-masing lalu diusulakn ke Pemerintahan Desa untuk di bahas dalam Musdes, setelah itu di masukan ke RKPES dan APBDES.
" Pemdes melalui kepala desa Ciareteun Ilir telah menyampaikan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang sudah di Musyawarahkan serta terfalidasi dan terverifikasi yang jumlahnya 169 KPM dari hasil Musdesus" Ujarnya (sep hurung ')